PLN Diminta Renegosiasi Kontrak Pembangkit Swasta, Dimulai dari PLTU

Image title
30 April 2020, 19:50
Ilustrasi, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). PLN disarankan melakukan renegosiasi awal untuk menghindari kerugian akibat denda top dengan IPP yang mengoperasikan PLTU.
Katadata/Ratri Kartika
Ilustrasi, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). PLN disarankan melakukan renegosiasi awal untuk menghindari kerugian akibat denda top dengan IPP yang mengoperasikan PLTU.

Ketua Umum Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi mengatakan, hingga saat ini penyerapan listrik dari PLTP belum terpengaruh adanya pandemi Covid-19 dan konsumsi listrik yang terus menurun. Meski demikian, jika pandemi ini terus berangsur lama dikhawatirkan dapat berdampak pada penyerapan listrik dari PLTP.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, PLTP memiliki kontrak jangka panjang yang sudah disepakati bersama antara penjual dan pembeli. Sehingga jika demand listrik menurun, maka dispatcher akan meminta penjual menurunkan supply.

(Baca: Bangun Pembangkit & Transmisi, PLN akan Terbitkan Surat Utang Rp 1,7 T)

"PLN membayar sesuai dengan level take or pay yg sudah disepakati bersama. Ini adalah project financing yg dibiayai hutang jangka panjang, sehingga terms and condition sudah disepakati diawal," kata Prijandaru.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan akan melakukan renegosiasi kontrak dengan IPP. Hal ini dilakukan guna menghindari pembayaran denda kontrak dengan sistem TOP.

"Mitigasi risiko kami lakukan untuk menghindari denda TOP pada pembangkit dan pasokan gas dengan melakukan assessment terhadap penerapan klausul kontraktual yang diajukan maupun yang akan diberlakukan oleh PLN," ujar Zulkifli.

Pasalnya, di tengah pandemi corona telah terjadi penurunan beban di sejumlah wilayah di Indonesia akibat anjloknya konsumsi listrik power utility, yakni dari sisi penjualan kilowatt hour (KWh).

Adapun, penurunan ini lantaran kebijakan dari pemerintah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB yang membuat konsumsi listrik dari bisnis, industri, perkantoran menurun.

(Baca: PLN Sebut Proyek Listrik 35.000 MW akan Tersendat Imbas Pandemi Corona)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...