Pemerintah Setop Kerjasama REDD+, Norwegia Tetap Ingin Dukung RI

Happy Fajrian
11 September 2021, 14:25
indonesia, redd, perubahan iklim, emisi karbon
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Foto udara petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut di kawasan Jalan Dulin Kandang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/4/2021).

Norwegia pun menghargai kerja sama yang telah terjalin, dan siap untuk terus mendukung upaya Indonesia dalam melindungi hutan dan lahan gambut, dengan cara yang disepakati bersama.

“Pemerintah Norwegia ingin mengucapkan selamat kepada pemerintah Indonesia atas pencapaian REDD+ mereka yang mengesankan hingga saat ini. Kami menyambut baik kepemimpinan berkelanjutan pemerintah indonesia dalam agenda aksi iklim yang penting ini, dan komitmennya yang berkelanjutan untuk memenuhi target pengurangan emisinya,” ujar negara Skandinavia ini.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyampaikan pemutusan kerja sama REDD+ melalui Nota Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta. “Keputusan pemerintah Indonesia diambil melalui proses konsultasi intensif,” tulis Kementerian Luar Negeri.

Seperti diketahui, REDD+ merupakan program insentif keuangan untuk negara-negara yang bersedia menjaga hutannya sebagai "paru-paru dunia". Program ini mentargetkan negara-negara berkembang yang memiliki hutan luas tetapi tengah menghadapi masalah deforestasi seperti Indonesia dan Brasil.

REDD+ tidak hanya mencakup upaya pengurangan emisi karbon tetapi juga mencantumkan peran dan upaya negara untuk melakukan konservasi, manajemen hutan yang berkepanjangan, serta peningkatan lahan hijau.

Pada 2020, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26%. Pemerintah Norwegia kemudian sepakat untuk memberikan kontribusi berupa dana Result Based Payment (RBP) untuk peran Indonesia mengurangi emisi karbon. Skema yang disepakati adalah US$ 5 per ton CO2.

Berdasarkan penilaian, Indonesia berhasil menurunkan emisi 11,2 juta ton CO2eq pada 2016/2017. Pada Juli 2020, Norwegia sebenarnya sudah mengumumkan akan memberikan dana sebesar US$ 56 juta atau Rp 800 miliar atas atas realisasi pengurangan emisi tersebut.

Namun, hingga akhir 2020, dana itu belum juga turun. “Pemutusan kerjasama REDD+, tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi,” tutur Kemenlu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...