Kurangi Sampah Plastik, Apeksi Beberkan Beberapa Tantangan

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Mei 2022, 07:18
sampah plastik, asosiasi, penggusaha, apeksi, pengelolaan sampah, pengolahan sampah
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Relawan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) mengaitkan botol plastik bekas saat pembuatan instalasi gua plastik di Kelurahan Tempurejo, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (19/3/2022). Instalasi gua plastik yang terbuat dari 3.370 botol plastik bekas hasil pungutan dari Sungai Brantas tersebut bertujuan untuk mengampanyekan bahaya penggunaan plastik sekali pakai yang mengotori sungai-sungai Indonesia.

"Memang harus ada pendekatan terus-menerus dengan para pedagang tradisional. Kalau tidak dilakukan secara konsisten, pelan-pelan akan hilang. Libatkan komunitas dan jangan bosan-bosan untuk menyapa para pedagang di pasar," ujarnya.

Kehadiran program Pasar Bebas Plastik di Banjarmasin, diharapkan mampu mendorong seluruh pedagang dan konsumen mulai membiasakan diri untuk tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai saat berbelanja. Apalagi setiap Pemerintah Daerah diwajibkan oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan pengelolaan sampah sebesar 30% dan 70% untuk penanganan sampah.

Pengelolaan sampah dirasa lebih sulit karena mengatur tentang produksi dan aspek pelarangan tertentu. "Harus berbicara dengan produsen karena akan ada aturan dan aspek pelarangan-pelarangan tertentu. Sedangkan yang 70 % ini sampah sudah jadi," ujarnya.

Ibnu menilai, harus ada inovasi pemilahan dan bank sampah non-organik. Di antaranya, seperti rumah cacah, dan pemberdayaan dasa wisma untuk membuat kompos skala rumahan. Dengan begitu, ada tindak lanjut dari penerimaan sampah plastik.

Direktur Pengembangan Bisnis Indonesian Packaging Federation, Ariana Susanti mengatakan penanganan sampah plastik harus dimulai dari manajemen sampah dengan struktur paling rendah, yakni rumah tangga. Menurutnya, perlu adanya kolektifikasi dan pemilahan sampah yang memisahkan antara sampah plastik untuk diolah kembali.

Selain itu, perlu adanya sejumlah regulasi yang mengatur agar wacana yang hanya ramai di acara diskusi publik, bisa diterapkan di lapangan. Ariana mengatakan perlu adanya insentif bagi rumah tangga atau asosiasi yang menjalankan regulasi tersebut. Pemilahan sampah bisa dimulai dari lingkup rumah tangga.

Tak hanya itu, upaya penanganan sampah di Indonesia juga memerlukan insentif. Berkaca pada Jerman dan Jepang, Ariana mengatakan kalau asosiasi pengolah sampah di sana memperoleh insentif.

"Perlu adanya regulasi dan konkret. Perlu kampanye yang menyasar anak-anak muda yang saat ini peduli pada isu lingkungan," ujar Ariana.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...