Listrik PLTU Masih Dominan, Kompor Listrik Dinilai Bukan Energi Bersih

Muhamad Fajar Riyandanu
21 September 2022, 10:44
kompor listrik, kompor induksi, konversi lpg, energi bersih, pltu, listrik, batu bara
Olga Yastremska/123RF
Ilustrasi kompor listrik.

"Saya sama sekali gak setuju narasi kompor induksi ini dalam konteks energi yang bersih karena mayoritas produksi listrik dalam negeri masih dari PLTU. Jadi tidak bisa dihubungkan dengan konteks lingkungan," kata Abra.

Dia menyebut, upaya pelaksanakan program konversi kompor induksi merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi ketergantungan elpiji yang sekitar 70% dari kebutuhannya harus didatangkan dari luar negeri. Selain itu, program tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengurangi kelebihan pasokan atau oversupply listrik PLN.

"Menurut saya yang paling tepat adalah menggunakan kompor induksi sama dengan upaya masyarakat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor elpiji dan mengurangi beban subsidi energi. Konteksya itu, bukan dengan lingkungan. Saya juga tidak setuju kalau narasinya di arahkan ke lingkungan," ujar Abra.

Narasi penggunaan kompor induksi sebagai energi bersih digaungkan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Dia menyebut, pelaksanaan program konversi kompor induksi merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan energi domestik yang murah, mudah, dan lebih bersih untuk masyarakat.

"Secara operasional di lapangan kami menangani ini, agar energi impor yang mahal ini betul-betul bisa digantikan menjadi energi domestik yang lebih murah. Dan untuk itu masyarakat punya manfaat. Ini akan lebih mudah, lebih bersih, dan juga lebih murah," kata Darmawan dalam Energy Corner CNBC pada (14/2).

Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Slamet Mulyanto saat meluncurkan program konversi kompor gas ke kompor induksi saat pagelaran Jabar Smile pada 22 Agustus lalu.

“Ini merupakan Langkah nyata mengurangi emisi karbon dan menekan impor LPG yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 671/13/REK tanggal 5 Maret 2019, tentang Imbauan Penggunaan Kompor Listrik di Jawa Barat,” ujar Slamet.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...