Komnas HAM: Kekerasan di Papua Naik Setelah KPK Tahan Lukas Enembe
Menurut Firli, penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe menjadi bukti kehadiran negara untuk mewujudkan keadilan masyarakat di Papua. "Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/1) seperti dikutip Antara.
"Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," ujarnya menambahkan.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya KPK menahan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Dugaan ini berdasarkan bukti permulaan adanya aliran dana sekitar Rp10 miliar.
Terlepas dari penangkapan terhadap Lukas Enembe, kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Papua pada 2022 diperkirakan lebih lemah dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua, yang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,24 triliun pada 2022.