KPK dan TNI Sita 2 Boks dan 1 Koper Barang Bukti dari Basarnas

Ira Guslina Sufa
5 Agustus 2023, 08:25
TNI dan KPK geledah Basarnas
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/Spt.
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono (tengah) dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Menurut Mabes TNI penetapan tersangka dua pajurit TNI yaitu Marsdya TNI Henri Alfiandi jabatan Kepala Basarnas dan Letkol Administrasi Afri Budi Cahyanto jabatan Koorsmin Kepala Basarnas atas dugaan korupsi oleh KPK adalah melanggar prosedur.

Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas pada Jumat (4/8). Dari hasil penggeledahan penyidik gabungan mengangkut dan menyita dua boks dan satu koper berisi barang bukti. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan barang bukti milik Basarnas itu kemudian disita oleh Puspom TNI dan KPK untuk keperluan penyidikan kasus suap terhadap lima tersangka. Mereka adalah Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto serta tiga warga sipil sebagai pemberi suap.

Julius menjelaskan barang bukti yang disita dua tim penyidik itu berupa bukti transaksi pencairan cek dan dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan. Adapula dokumen dan surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa Basarnas Tahun 2023.

Kemudian, penyidik juga menyita rekaman CCTV di Basarnas terkait penanganan kasus suap yang melibatkan HA. Adapun penggeledahan di Kantor Basarnas berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan rampung pada pukul 17.00 WIB. Sebanyak 22 penyidik Puspom TNI dan delapan penyidik KPK memeriksa dan menggeledah semua ruangan di Kantor Basarnas yang diyakini terkait dengan kasus suap Kabasarnas.

“Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 boks dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” kata Julius seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/8). 

Lebih jauh ia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan bersama-sama oleh Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas dua lembaga dalam mengungkap kasus suap di Basarnas. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sebelumnya telah menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...