PDIP Sentil Program Food Estate, Gerindra: Itu Kebijakan Jokowi
“Hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto, Selasa (15/8).
Pernyataan Hasto tersebut disampaikannya menanggapi dugaan aliran dana terkait kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik. Ia meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk menelusuri dugaan kasus itu.
Mengenal Program Food Estate
Food estate atau dikenal lumbung pangan merupakan kebijakan pemerintah untuk pengembangan pangan secara terintegrasi. Program ini menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Berdasarkan keterangan dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan berfokus pada sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di suatu kawasan. Sejumlah komoditas yang dikembangkan di areal food estate adalah Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Saat program diluncurkan, Jokowi menunjuk beberapa kementerian untuk terlibat di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR. Jokowi menunjuk Prabowo sebagai koordinator lantaran menilai persoalan pangan juga bagian dari pertahanan yang tidak hanya berpusat pada pertahanan dalam bidang militer.