Senin Depan, Puluhan Ribu Buruh Gelar Demo Besar-besaran di Gedung MK

Lona Olavia
30 September 2023, 15:04
Senin Depan, Puluhan Ribu Buruh Gelar Demo Besar-besaran di Gedung MK
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). Mereka menuntut pemerintah untuk segera mencabut Perppu Cipta Kerja.

4. Jika gugatan Partai Buruh tidak dikabulkan, maka akan terjadi aksi massa terus-menerus, dan aksi tidak hanya dari Partai Buruh, namun juga dari elemen masyarakat lainnya, meluas dan bergelombang, bilamana tuntutan untuk mencabut UU Cipta Kerja tidak dikabulkan.

5. Pada 2 Oktober, akan ada pembacaan keputusan JR Omnibus Law Cipta Kerja, maka Partai Buruh akan melakukan aksi besar, yang dipusatkan di Gedung MK dan serempak di seluruh Indonesia.

“Aksi di daerah di antaranya Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, Medan, Pekanbaru, Bengkulu, Lampung, Jambi, Banjarmasin, Pontianak, Ternate, Ambon, Mimika, Jayapura, Makassar, Morowali, Manado, dan kota-kota industri lainnya,” kata Said.

Partai Buruh tersebar di 38 provinsi, 487 di kabupaten kota dari total 514 wilayah. Dan aksi ini akan diorganisir langsung oleh Partai Buruh, dengan 2 tuntutan utama, yakni Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Naikkan Upah 15% Tahun 2024.

Said memprediksi peluang Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh adalah 50%.

“Dari berbagai sumber informasi, keputusannya tidak terlalu menyedihkan bagi buruh. Keputusannya tidak terlalu menyedihkan. Tidak menyedihkan bagi buruh saya menganggap jalan tengah, misalnya seperti dulu, diputus ikonstitusional bersyarat,” ujarnya.

Meski demikian, informasi itu tidak bisa dikonfirmasi. Karena memang keputusan MK bersifat rahasia sampai dengan dibacakan secara terbuka di dalam persidangan. Pihaknya berharap Para Hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan tuntutan kaum buruh untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut Said juga menyerukan kepada kaum buruh untuk tidak memilih partai politik yang telah mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja. Ada tujuh partai di Senayan yang mendukung omnibus law. Meskipun ada dua partai yang menolak, namun Partai Buruh menilai partai politik yang menolak tidak memberikan upaya yang maksimal untuk menunjukkan keberpihakan pada buruh.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...