Partai Buruh Desak UMP Naik 15%, Ancam Mogok Nasional Akhir November

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Oktober 2023, 15:37
Aksi unjuk rasa Parta Buruh menuntut kenaikan UMP 15%, Jumat (27/10)
Katadata/Riyandanu
Aksi unjuk rasa Parta Buruh menuntut kenaikan UMP 15%, Jumat (27/10)

Pada kesempatan tersebut, Said juga menolak mekanisme penetapan UMP 2024 mengacu pada turunan UU Cipta Kerja. Dalam ketentuan itu penentuan upah mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang sedang disempurnakan oleh Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas).

Said menduga, mekanisme perhitungan kenaikan upah melalui PP Nomor 36 Tahun 2021 berpotensi hanya menaikan UMP sekira 2-6%. Nilai ini ia sebut jauh di bawah tuntutan para buruh yang menghendaki kenaikan UMP 15%.

Dia juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera mengumumkan kenaikan UMP 2024 agar memberikan kepastian kepada buruh. Said mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar unjuk rasa lanjutan dan mogok kerja pada pekan ketiga November 2023 di seluruh Indonesia. 

Dia memperkirakan massa buruh yang akan turun ke jalan mencapai 5 juta orang yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. “Kami perkirakan mogok kerja tiga hari berturut-turut pada pertengahan November selepas saya pulang dari Jenewa untuk ikut rapat ILO,” ujar Said.

Aksi unjuk rasa masih berlangsung hingga pukul 14.20 WIB. Jalan menuju Istana Merdeka dan Harmoni dari Jalan M.H Thamrin masih ditutup. Para massa aksi mayoritas mengenakan pakaian setelan merah-hitam milik Federasi Serikat Buruh Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Hanya sebagian massa aksi yang mengenakan pakaian orange khas Partai Buruh.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...