Top News: Imbas Bunga BI 6% ke KPR, Ragam Korporat Donasi ke Palestina

Aryo Widhy Wicaksono
14 November 2023, 05:50
Pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023).
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023).

3. Deretan Perusahaan Beri Donasi untuk Palestina Usai Kena Seruan Boikot

Konflik Israel dengan Hamas melebar sampai ke urusan bisnis. Ramai beredar di linimassa media sosial seruan boikot untuk produk-produk yang terkait atau mendukung Israel.

Pada Jumat lalu (11/11), Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mengeluarkan fatwa haram untuk produk pro-Israel. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tersebut berisi tentang hukum dukungan terhadap Palestina.

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dikutip dari Antara.

MUI menyebut umat Islam hukum wajibnya mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas Israel. Pemerintah Indonesia juga perlu mengambil langkah tegas membantu perjuangan tersebut.

4. Rekam Jejak dan Harta Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman

Hakim Konstitusi Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Pelantikan dilakukan dalam sidang pleno khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua dengan Masa Jabatan 2023-2028 yang berlangsung di Gedung MK, Senin (13/11).

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11). Selanjutnya, Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 yang ditetapkan pada 9 November 2023.

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan sebagai ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023 yang mengubah batas usia minimal capres-cawapres dari hanya 40 tahun menjadi 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Usai pelantikan, Suhartoyo mengatakan kepemimpinannya di MK akan memiliki pekerjaan besar dalam menghadapi pemilu. Ia menyebut sebagai pengawal konstitusi MK akan bertindak independen dalam memutus sengketa pemilu terutama dalam pilpres dan pileg.

5. Hasil Sejumlah Survei Terbaru, Prabowo-Gibran Ungguli Pasangan Lainnya

Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil penjaringan opini terbaru mereka soal calon presiden dan wakil presiden. Dari hasil beberapa survei teranyar, nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berada di atas pesaingya yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Salah satunya adalah Indikator Politik Indonesia yang merilis hasil survei mereka pada Minggu (13/11). Dari hasil survei, tren elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terus melesat.

"Dalam simulasi tiga nama, Prabowo unggul dari Ganjar dan Anies,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi pada Minggu (12/11).

Simak hasil sejumlah survei terbaru capres - cawapres Pemilu 2024.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...