Kena OTT, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Resmi Ditahan KPK

Ade Rosman
14 November 2023, 12:11
kpk, sorong, bpk
ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kanan) didampingi Isteri (kiri) dibawa menuju Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023).

"Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim Pemeriksa BPK menjadi tidak ada," kata Firli.

Adapun sejumlah bukti permulaan lain yang telah diamankan KPK yakni:

- Uang yang diserahkan YPM melalui ES dan MS pada PLS, AH dan DP sejumlah sekitar Rp 940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex
- Penerimaan PLS bersama-sanna dengan AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp 1,8 Miliar.

"Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan," katanya.

Adapun, 6 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut yakni, Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Sorong, Efer Segidifat, selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong.

Lalu ada Maniel Syatfle selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Patrice Lumumba Sihombing yang merupakan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung selaku Ketua Tim Pemeriksa.


Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...