BUMN Tegaskan Tak Larang Ahok Kampanye usai Mundur dari Pertamina

Syahrizal Sidik
9 Februari 2024, 16:52
BUMN Tegaskan Tak Larang Ahok Kampanye usai Mundur dari Pertamina
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.

Erick menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.

Sebelumnya, Ahok mengatakan belum bisa terlibat dalam kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD karena Menteri BUMN Erick Thohir belum mengeluarkan surat pemberhentian dirinya.

“Erick Thohir belum keluarkan surat pemberhentian saya, makanya saya tidak boleh kampanye. Surat itu keluar setelah 30 hari,” ujarnya dalam acara "Ahok is Back" di Jakarta, Kamis (8/2).

Namun, sebagaimana yang ditegaskan Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga,  Ahok otomatis sudah resmi keluar dari Pertamina saat melayangkan surat pengunduran diri. "Pada saat tanggal surat beliau mengundurkan diri, maka otomatis sudah resmi berlaku pengunduran dirinya," ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (8/2).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...