Pertarungan Terakhir PPP Perkarakan Selisih 200 Ribu Suara ke MK

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Maret 2024, 07:02
PPP
ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nym.
Simpatisan dan bakal calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berjalan kaki saat pendaftaran bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (14/5/2023).

Baidowi mengajak Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap berkomitmen mengawal perjuangan di MK. "Kami menyampaikan terima kasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," ujar Baidowi.

KPU menetapkan hasil akhir Pemilihan Umum 2024 pada Rabu (20/3) malam. Berdasarkan hasil penetapan yang dilakukan KPU, 8 dari 18 partai politik lolos ke senayan lantaran memperoleh suara lebih dari ambang batas parlemen 4%. Dalam catatan KPU total suara sah dalam pemilihan legislatif 2024 sekitar 164 juta.

Komposisi partai politik yang lolos ke parlemen tidak jauh berbeda dengan hasil pemilu 2019. Dari sembilan partai yang saat ini memiliki wakil di DPR, hanya satu partai yang tidak lolos yaitu PPP.

Partai berlogo Ka’bah itu hanya mengantongi 5.878.777 suara atau setara 3,87%. Jumlah ini kurang dari syarat minimal partai bisa lolos ke senayan yaitu 4% seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain PPP, partai lain yang sempat digadang dan percaya diri masuk Senayan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun hasil KPU menunjukkan partai pimpinan Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep tersebut hanya mengantongi 2,81% suara.

Merujuk hasil rekapitulasi KPU, PPP memiliki sejumlah calon legislatif dengan suara mayoritas di daerah pemilihan masing-masing. Namun, dengan PT yang tidak sampai 4%, nasib para caleg peraih suara besar itu kandas untuk duduk di DPR.

Sebagai contoh caleg  Elly Rachmat Yasin dari daerah pemilihan Bogor meraih suara jauh di atas caleg dari partai lain yang akhirnya mendapat kursi. Begitu pula Pepep Saipul Hidayat dari dapil 9 wilayah Majalengka, Subang dan Sumedang menjadi caleg dengan peraih suara tiga besar.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...