Potensi Besar PLTS Atap untuk Kejar Target Bauran EBT 23% pada 2025
Penggunaan listrik dari PLTS atap di pelanggan industri juga akan mengurangi beban subsidi pemerintah. Saat ini, PLN mengeluarkan biaya pokok pembangkitan Rp 1.028/kWh. Sementara tarif industri yang disubsidi sebesar Rp 972/kWh.
"Penggunaan PLTS atap di industri akan mensubstitusi permintaan listrik dari PLN sehingga beban untuk mensubsidi pelanggan industri juga berkurang,” kata Fabby.
Target pembangunan PLTS atap oleh pemerintah dapat dilihat pada databoks berikut:
Meski belum disahkan, Fabby mengapresiasi perbaikan tersebut dan memandangnya sebagai angin segar untuk mendorong berkembangnya pasar dan pengembangan industri PLTS di dalam negeri.
Pasalnya, selama ini industri PLTS dalam negeri tidak berkembang karena pasarnya masih kecil, sekitar 20-30 MW per tahun. Sehingga masih bergantung pada impor.
"Jika Indonesia mampu mencapai 1-5 GW per tahun maka akan mampu menarik investasi di rantai pasok komponen PLTS, artinya ada industri baru yang menyerap tenaga kerja,” tandas Fabby.
Instalasi kumulatif 1 GWp PLTS atap dapat menyerap tenaga kerja langsung 20.000 - 30.000 orang per tahun serta menurunkan emisi GRK hingga 1,05 juta ton per tahun. Pengembangan PLTS atap ini akan berguna bagi pemerintah Indonesia dalam memulihkan ekonomi pasca Covid-19.
Pada tahun 2021 ini pula, masa garansi paket Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) untuk tahun program 2018 akan habis. Program pra-elektrifikasi ini menjadi bagian perhitungan rasio elektrifikasi nasional, sehingga pemerintah perlu segera melanjutkan upaya penyediaan akses energinya, misalnya dengan penggunaan PLTS atap dengan minimum kapasitas 0,5 kWp sampai 1 kWp yang bisa digunakan untuk kegiatan produktif masyarakat.
“Kajian USAID untuk Kementerian ESDM juga menemukan dampak ekonomi yang besar mencapai US$ 18 juta dalam setiap instalasi 2.000 PLTS atap untuk kapasitas rata-rata 4,5-5 kWp. Secara nasional, hal ini akan menggerakkan kembali kondisi perekonomian lesu," katanya.
Kementerian ESDM kabarnya juga telah mengusulkan PLTS atap menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan target 3.6 GW pada 2025. Dengan demikian, revisi Permen No.49/2018 sangat menentukan untuk mendukung pencapaian target tersebut.