Warga Terdampak PLTP Sorik Marapi Belum Dapat Kompensasi, DPR Geram

Muhamad Fajar Riyandanu
23 Mei 2022, 18:34
pltp sorik marapi, panas bumi, dpr, komisi vii
ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Instalasi sumur Geothermal atau panas bumi.

“Kami punya referensi tahun lalu saat terjadi kecelakaan yang mengalami perawatan diberikan kompensasi sebesar Rp 50 juta per korban. Diluar biaya pengobatan,” kata pihak SMGP.

Pada Kempatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, mengatakan adanya dugaan sejumlah kontaktor yang belum dibayar oleh SMGP.

"Banyak kontraktor pada enggak dibayarin, apa ini yang menjadi problem kerusakan ini. Ini laporan yang saya terima. Ini mungkin penyebabnya, tagihan mereka enggak dibayar," kata Nasir.

Nasri pun meminta izin perusahaan SMGP dihentikan untuk kemudian Kementerian ESDM mencari cari investor baru. Cabut saja izinnya, terus lelang lagi. Pak Dirjen segera lakukan pelelangan ulang,” kata Nasir.

Adanya kabar tersebut dibenarkan oleh pihak direksi SMGP. Mereka mengatakan bahwa benar ada sejumlah kontraktor yang mengalami keterlambatan pembayaran karena beberapa alasan.

Maman mengatakan insiden semburan lumpur panas dan gas H2S di PLTP Sorik Marapi berpotensi mengancam iklim investasi industri panas bumi di tanah air yang merupakan salah satu sumber energi baru dan terbarukan (EBT).

Politikus Partai Golongan Karya tersebut mengusulkan Komisi VII membentuk panitia kerja (panja) untuk melakukan audit internal manajemen PT SMGP.

"Nanti kami bersepakat bentuk panja, kami minta waktu singkat 1 bulan untuk turun, kami audit semua. Ini sudah kejadian keempat sampai sulit untuk ditoleransikan. Kami ngerti, biaya ditekan semua untuk cari keekonomian, tapi jangan sampai seperti ini," tukas Maman.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...