Fintech Wajib Lapor Data Debitur ke OJK Selambatnya pada 2022

Desy Setyowati
5 Januari 2018, 19:36
Fintech
Arief Kamaludin | Katadata

Lalu yang jatuh waktunya hingga Desember 2022 adalah perusahaan modal ventura, perusahaan modal ventura syariah, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

(Baca: Kolaborasi Fintech dan Bank Diprediksi Meningkat Tahun Depan)

Dengan adanya SLIK, OJK mengklaim kreditur atau orang yang meminjamkan akan memeroleh beberapa manfaat. Diantaranya, mempercepat analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit atau pembiayaan; menurunkan risiko kredit bermasalah; dan efisiensi biaya operasional.

Sementara itu, bagi debitur SLIK juga akan mempercepat waktu persetujuan kredit. Juga akan memperluas akses bagi debitur Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ataupun sektor informal memperoleh kredit berdasarkan reputasi keuangan. Juga akan mendorong debitur menjaga reputasi keuangannya.

Bahkan, kata Ahmad, masyarakat yang selama ini belum bisa mengakses layanan keuangan juga akan terjangkau. Sebab, OJK melalui SLIK ini juga bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) seperti PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), ataupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

(Baca juga: Panasnya Persaingan Uang Elektronik GoJek dan Grab Jelang Tutup Tahun)

Adapun jumlah permintaan informasi debitur di kantor pusat, kantor regional, dan kantor OJK tercatat terus meningkat. Pada 2 Januari permintaannya sudah mencapai 184, lalu naik lagi menjadi 202 di hari berikutnya.

Menurut Ahmad, biasanya debitur meminta riwayat keuangannya karena ditolak saat akan mengajukan kredit. Maka, mereka akan meminta riwayat kredit untuk melakukan pengecekan. Apabila ada ketidaksesuaian data, maka debitur bisa mengklarifikasi data tersebut ke lembaga jasa keuangan yang bersangkutan. "Dia bisa memperbaiki riwayat keuangannya," tutur Ahmad.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...