Dua Komisi di DPR Berebut Merestui Suntikan Modal ke BUMN

Ameidyo Daud Nasution
20 Oktober 2016, 20:31
Rapat Kerja DPR
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

"Ini termasuk pelecehan terhadap 56 anggota kami di (sidang) paripurna," katanya. Ia menegaskan, mitra Kementerian BUMN di DPR adalah Komisi VI. Jadi, pembahasan dan kesepakatan soal PMN BUMN harus dilakukan di Komisi VI. 

Merespons protes tersebut, Sri Mulyani mengaku tidak berniat mengadu domba Komisi VI dengan Komisi XI. Bahkan, dirinya berharap Komisi VI dengan pimpinan DPR dapat segera mencapai kesepakatan tentang siapa yang menjadi mitra pemerintah dalam membahas PMN ini. "Saya tidak ada keinginan membuat suasana antarkedua komisi menjadi tegang," ujarnya.  

Sebagai informasi, Komisi XI telah menyetujui penambahan modal untuk empat BUMN: PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT PP Tbk, dan PT Jasa Marga Tbk. Pada 5 Oktober lalu, persetujuan itu diberikan setelah melalui perdebatan panjang dalam tiga kali rapat kerja, dan menggunakan mekanisme pemungutan suara (voting). 

(Baca: Tak Dapat PMN, Delapan Perusahaan Siap Melantai di Bursa)

Penambahan modal akan dilakukan keempat BUMN dengan menerbitkan saham baru (rights issue). Sebagian saham baru ini akan dibeli oleh pemerintah dengan dana PMN. Sisanya oleh pemegang saham lain dari masing-masing BUMN. Dari aksi korporasi itu, Wijaya Karya menargetkan bisa mengumpulkan dana sebesar Rp 6,1 triliun. Sedangkan Krakatau Steel (KS) menargetkan Rp 1,8 triliun, Jasa Marga Rp 1,7 triliun dan PP menargetkan sekitar Rp 4,4 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...