Pemerintah Susun Skema Alternatif untuk Tangani Asuransi Jiwasraya

Agatha Olivia Victoria
24 Juli 2020, 18:13
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Kementerian Keuangan mengatakan sedang mencari alternatif cara untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya tanpa investasi langsung.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Kementerian Keuangan mengatakan sedang mencari alternatif cara untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya tanpa investasi langsung.

Di sisi lain, pemerintah masih menunggu kemajuan penanganan aspek hukum oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, taksiran kerugian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan turut dipertimbangkan dalam hal ini.

Hal ini menurut Isa penting, karena pemerintah harus mengetahui berapa kepastian nominal dana yang dibutuhkan untuk menangani Jiwasraya. Sehingga, tidak ada kebutuhan tambahan dana yang tiba-tiba bisa terjadi ke depan.

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengaku meminta pemerintah menambah modal Jiwasraya melalui skema PMN. Suntikan dana dari pemerintah, diyakini mampu menyeimbangkan neraca keuangan Nusantara Life, yang merupakan perusahaan baru pengganti Jiwasraya di bawah holding BUMN Asuransi, yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Hal ini dipandang krusial, karena ekuitas Nusantara Life bakal minus setelah menerima pengalihan pemegang polis Jiwasraya. Sebagai gambaran, per Mei 2020 saja, ekuitas Jiwasraya minus Rp 35,9 triliun.

Meski demikian, besaran PMN yang dibutuhkan untuk menutupi ekuitas Nusantara Life belum ditentukan. Sebab, hal tersebut akan tergantung dari hasil negosiasi BPUI sebagai induk usaha, dengan pemegang polis.

Pasalnya, selisih antara ekuitas Jiwasraya saat ini dengan hasil restrukturisasi tersebut, yang akan ditutupi oleh PMN. Harapannya, nanti antara liabilitas dengan aset menjadi seimbang. Semakin rendah kekurangan pembayaran polis, semakin rendah juga PMN yang dibutuhkan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...