Pemerintah Bidik Rp 40 T dari Penjualan Tujuh Surat Utang Pekan Depan
Penjualan tujuh SUN ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka alias open auction, menggunakan metode harga beragam.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil atau yield yang diajukan. Sementara pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif, akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Peserta lelang tujuh SUN ini terdiri dari tiga pemain yakni dealer utama, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan BI. Dealer utama pada lelang kali ini antara lain Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Kemudian, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Permata Tbk.
Lalu, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.