APBN 2021 Berpotensi Diubah karena Ancaman Resesi dan Omnibus Law

Agatha Olivia Victoria
8 Oktober 2020, 19:24
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) dalam Rapa
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran Misbah Hasan mengatakan pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah mematok target rasio penerimaan perpajakan terhadap pendapatan negara sebesar 82,6% dan 82,8%, lebih tinggi dari rata-rata realisasi penerimaan perpajakan di masa sebelum pandemi Covid-19 yaitu 80%.

Padahal faktanya, target penerimaan perpajakan sejak 2017 belum pernah tercapai. "Jadi ini janji palsu," ujar Misbah.

Dia melanjutkan, menurut data per 31 Agutus 2020, proporsi penerimaan perpajakan baru mencapai 46,9% dari pendapatan negara atau tercatat Rp 795,95 triliun. Artinya, rata-rata penerimaan perpajakan sejak awal Januari hingga Agustus 2020 adalah 6,7% per bulan. Berdasarkan data rata-rata tersebut, maka realisasi penerimaan perpajakan sampai akhir 2002 diperkirakan Misbah hanya sebesar 73,7% sampai 77,1% dari pendapatan negara.

Pendapatan negara pada APBN 2021 ditargetkan mencapai Rp 1.743,6 triliun yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 1.444,5 triliun, PNBP Rp 298,2 triliun, dan penerimaan hibah Rp 900 miliar. Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak yang diproyeksikan Rp 1.229,6 triliun dengan fokus memberikan dukungan insentif secara selektif dan terukur untuk percepatan pemulihan ekonomi serta reformasi pajak.

Adapun kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp 215 triliun yang disertai dengan dukungan percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi serta penguatan pengawasan yang terintergrasi.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...