Belanja Negara Bakal Lampaui Pagu, Dampak Biaya IKN hingga Pemilu

Abdul Azis Said
10 Juli 2023, 18:35
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) berbicara saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) berbicara saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Belanja negara berupa transfer ke daerah atau TKD tak banyak berubah. Serapannya diperkirakan sebesar Rp 825,4 triliun atau 1,3% lebih tinggi dari pagu.

Penyaluran dana ke pemerintah daerah itu lebih besar dari pagu dipengaruhi adanya penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Faktor lainnya yang mempengaruhi besaran TKD yakni perubahan pada aturan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), realisasi dana otsus dan dana keistimewaan yang akan terserap penuh.

Belanja berupa TKD juga akan terpengaruh adanya tambahan pengeluaran di semester kedua ini. Ini terutama karena adanya tambahan DBH sebesar Rp 3,4 triliun untuk penyaluran jenis DBH baru untuk sawit, adanya insentif fiskal Rp 3 triliun untuk daerah berprestasi serta insentif bagi desa senilai Rp 2 triliun.

Meski total belanja negara tahun ini lebih besar dari pagu, defisit APBN diramal tetap bisa ditekan. Realisasi defisit sampai akhir tahun diperkirakan sebesar Rp 486,4 triliun atau 2,28% dari PDB. Realisasi ini lebih rendah dari target sebesar 2,84%.

Hal ini karena realisasi pendapatan lebih moncer dibandingkan belanja. Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 2.637,2 triliun atau 7,1% lebih tinggi dari target.

Kinerja moncer tersebut terutama berasal dari setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masing-masing 5,8% dan 16,9% lebih tinggi dari target. Ini mengkompensasi setoran dari kepabeanan dan cukai yang tak mencapai target.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...