Gairahkan Sektor Perumahan, Kemenkeu Tebar Insentif Rp 3,7 Triliun

Image title
Oleh Antara
1 Desember 2023, 11:27
Pemerintah menggelontorkan dana Rp 3,7 triliun untuk insentif fiskal perumahan pada 2023 dan 2024. Dukungan tersebut mencakup pembelian rumah komersial, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan rumah masyarakat miskin.
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah di Perumahan Taktakan Indah, Kota Serang, Banten, Kamis (30/11/2023). Kementerian PUPR menyebutkan realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) hingga akhir November 2023 mencapai 149.359 unit atau mencapai 99 persen dari target sebanyak 150.421 unit untuk tahun 2023.

“Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk satu orang atas pembelian satu rumah tapak atau satuan unit rumah susun, sepanjang tidak ada pembayaran uang muka atau cicilan sebelum 1 September 2023,” ujar Febrio.

Insentif berikutnya adalah pemberian Bantuan Biaya Administrasi (BBA) MBR yang ingin memperoleh rumah layak huni dan terjangkau. Insentif ini berlaku selama 14 bulan (November 2023 – Desember 2024) dengan nilai bantuan sebesar Rp 4 juta per rumah.

Sementara pada November – Desember 2023 diberikan kepada 62 ribu unit. Untuk tahun depan, pemerintah memberikan keringan untuk 220 ribu unit.

BBA tersebut diatur melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2023 tentang Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Terakhir, insentif untuk mendukung rumah bagi masyarakat miskin melalui bantuan Rumah Sederhana Terpadu (RST). Insentif fiskal untuk program ini sebesar Rp 20 juta yang berlaku pada November dan Desember 2023 melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...