Perhimpunan Guru Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

Ferrika Lukmana Sari
4 Maret 2024, 07:11
Makan siang gratis
Katadata
Program makan siang gratis

Bappenas atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menghitung perkiraan biaya pelaksanaan program makan siang dan susu gratis sebesar Rp 185,2 triliun pada 2025. Angka ini muncul dalam pembahasan di rapat kabinet dipimpin Presiden Jokowi di Istana, Senin (26/2).

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Katadata.co.id, perkiraan kebutuhan dana program tersebut untuk beberapa sasaran. Pertama, program makan siang dan susu gratis membutuhkan dana Rp 100,8 triliun per tahun dengan rincian dana makan siang gratis Rp Rp 75,6 triliun dan pemberian susu gratis Rp 25,2 triliun.

Dengan asumsi biaya makan siang dan susu gratis menghabiskan Rp 15 ribu per anak dan biaya susu UHT Rp 5 ribu per anak. Bappenas juga mengasumsikan 57,98 juta anak usia sekolah yang akan menerima paket makan siang dan susu gratis tersebut.

Angka tersebut berdasarkan kebutuhan anak sekolah dengan jumlah hari efektif sekolah selama 255 hari per tahun. Kedua, kebutuhan pendanaan untuk bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil yang juga masuk dalam sasaran program makan siang dan susu gratis.

Perkiraannya biaya bantuan gizi untuk balita Rp 75,2 triliun per tahun. Hitungan ini mengacu pada kalkulasi biaya kepada 30,2 juta balita yang mendapat bantuan Rp 20 ribu per hari. Bantuan gizi itu akan disalurkan secara berkelanjutan selama setahun penuh atau 365 hari.

Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil

Ketiga, estimasi alokasi dana untuk bantuan gizi untuk ibu hamil sebesar Rp 9,2 triliun per tahun. Bappenas memperhitungkan estimasi biaya tersebut mengacu pada data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan 4,8 juta ibu hamil.

Rencananya, ibu hamil di Indonesia akan mendapat jatah bantuan gizi senilai Rp 20 ribu per hari selama masa kehamilan sepanjang 280 hari kehamilan.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menjelaskan program dari presiden terpilih bakal diperhitungkan untuk APBN 2025. Saat ini Bappenas sedang menyusun hal tersebut.

“Tetapi ancar-ancarnya sudah dilakukan. Mengapa? Agar keberlanjutan pembangunan setelah pelantikan presiden itu bisa menggunakan RAPBN yang mengakomodasi program ikonik presiden terpilih,” kata Suharso di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/2).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...