Ditjen Pajak Mau Dipisah dari Kemenkeu, Ini Kata Airlangga dan Bamsoet
"Selain itu, kehadiran BPN juga dapat meminimalkan terjadinya "main mata" antara petugas pajak dan wajib pajak yang mana akan menghambat pertumbuhan pajak," kata Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengatakan, bahwa sejumlah negara lain telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Misalnya, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu bernama Internal Revenue Service (IRS).
"Singapura juga memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas semi-otonom yang tidak berada di bawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi-otonom," ujarnya.
Sistem Perpajakan di Kabinet Prabowo
Tak berbeda dengan Bamsoet, Airlangga juga turut mengomentari rencana pemisahan Ditjen Pajak tersebut. Hal itu dia sampaikan di sela-sela penyelenggaraan Indonesia-Singapore Business Forum 2024 di Singapura, Rabu (27/3).
Saat itu, Airlangga melakukan pertemuan dan diskusi terbatas dengan kalangan bisnis Singapura, termasuk bahas soal pajak di kabinet baru Prabowo. Airlangga memberikan ilustrasi tentang gagasan pembentukan lembaga perpajakan yang terpisah dengan Kementerian Keuangan.
“Saat ini, otoritas perpajakan berada pada Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Keuangan. Otoritas perpajakan dapat saja terpisah menjadi lembaga tersendiri yang berada langsung di bawah presiden, untuk menyeimbangkan checks and balances,” ujar Airlangga.