Mengenal Sejarah dan Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023

Annisa Fianni Sisma
3 Mei 2023, 09:04
Pers, Hari Kebebasan Pers Sedunia
Pexels
Ilustrasi, seorang jurnalis tengah menjalankan tugas peliputan suatu peristiwa.

Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day diperingati setiap tahunnya oleh seluruh dunia pada 3 Mei. Tujuan hari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya kebebasan wartawan.

Selain itu, ada pula tujuan lain yakni mengingatkan pemerintah atas kewajibannya untuk menghormati, menjunjung tinggi, dan menghargai hak kebebasan berekspresi. Hak kebebasan berekspresi seakan menjadi norma dasar dan faktor utama eksistensi pers.

Untuk memahami Hari Kebebasan Pers Sedunia lebih lanjut, perlu pula memahami sejarah, tema, dan detail penting lainnya. Simak ulasan berikut terkait aspek-aspek tersebut, dilansir dari economictimes.indiatimes.com dan UNESCO.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia

Hari Kebebasan Pers Sedunia
Ilustrasi Wartawan, Hari Kebebasan Pers Sedunia (Pexels)

Hari Kebebasan Pers Sedunia dirayakan pertama kalinya pada 1993 atau 30 tahun yang lalu. Peringatan ini merupakan rekomendasi Konferensi Umum UNESCO.

Tanggal 3 Mei dipilih, karena merupakan tanggal peringatan Deklarasi Windhoek. Deklarasi tersebut adalah pernyataan prinsip kebebasan pers yang disampaikan oleh para jurnalis asal Afrika di Windhoek, Namibia pada 1991.

Para jurnalis tersebut sebelumnya mengalami penyerangan dalam Perang Saudara Afrika di abad ke-20. Penyerangan tersebut terjadi saat jurnalis mencari informasi, fakta, dan data untuk mengungkap kebenaran.

Alih-alih dipermudah dalam memperoleh informasi, para jurnalis itu justru mendapat ancaman, serangan, kekerasan, bahkan pembunuhan. Akhirnya, para jurnalis Afrika pun memutuskan mengambil tindakan berupa pengajuan banding ke Konferensi UNESCO yang digelar di Namibia, Windhoek.

Akhirnya UNESCO menanggapi seruan dari para jurnalis tersebut. Kemudian, disahkanlah Deklarasi Windhoek tersebut dan menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Masyarakat dunia sejak saat itu mulai menyadari pentingnya peran pers dalam masyarakat demokratis. Peringatan ini juga sebagai gema hak kebebasan berekspresi karena adanya jurnalis dan sumber liputan mereka yang terkena intimidasi, kekerasan, pembredelan, dan penyensoran.

Peringatan ini juga sebagai seruan bertindak bagi pemerintah dan organisasi agar menghargai media serta hak kebebasan berekspresi. Pernyataan ini tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) atau Universal Declaration of Human Rights.

Peringatan tahun ini juga bertepatan dengan peringatan 30 tahun Konferensi Wina serta Deklarasi dan Program Aksi HAM. Selain itu, peringatan ini juga bertepatan dengan 75 tahun Deklarasi HAM.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement