Banyak Gubernur Tolak Omnibus Law, Minta Jokowi Terbitkan Perppu

Pingit Aria
9 Oktober 2020, 17:14
Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020).
ANTARA FOTO/Arie Nugraha/NA/hp.
Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020).

Maraknya demonstrasi di berbagai daerah menolak pemberlakuan omnibus law membuat kepala daerah ikut bersuara. Beberapa Gubernur meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar UU Cipta Kerja tidak jadi diberlakukan.

Di Ibu Kota, Gubernur DKI Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang pada Kamis (8/10) malam berdialog dengan pendemo berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan omnibus law mereka ke pemerintah pusat. Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan omnibus law, meski namanya tercantum sebagai satuan tugas.

Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku, siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur. "Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," papar dia.

Kemudian ada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menemui demonstran di Gedung Sate. Ia sependapat bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu singkat untuk masalah yang begitu kompleks.

Maka, ia menyanggupi permintaan para buruh untuk meneruskan keberatan mereka kepada Presiden. "Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," katanya, Kamis (8/10).

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga bersikap serupa. Lewat akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja. Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu yang mencabut omnibus law Cipta Kerja.

Ini perlu dilakukan untuk menghindari pertentangan di tengah masyarakat. "Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat," kata kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga berjanji menyampaikan penolakan buruh atas omnibus law kepada pemerintah pusat.

"Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani Gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam.

Gelombang Demo Buruh Tolak RUU Cipta Kerja
Gelombang Demo Buruh Tolak RUU Cipta Kerja (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.)

Di Surabaya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menemui demonstran. Perempuan kader Partai Kebangkitan Bangsa ini menunjukkan sikap berbeda dengan fraksinya yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja dalam paripurna DPR.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...