Program biodiesel Indonesia memasuki babak baru, yakni mandatori B35. Di Indonesia, pengembangan biodiesel telah melalui perjalanan yang panjang, sejak dekade 1990-an.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengakui pasokan minyak goreng di pasar tradisional menipis karena kekurangan bahan baku, yakni minyak sawit mentah atau CPO.
Biodiesel B35 sepenuhnya berasal dari FAME yang bersumber dari minyak sawit. Tidak seperti B40 yang komposisinya 30% FAME dan 10% HVO atau hidrotreated vegetable oil.
Program biodiesel dimulai pada 2008, awalnya untuk sektor transportasi khusus dengan B1, sektor industri dan komersial B2,5, dan pembangkitan listrik B0,1, hingga kini menjadi B35.
Pemerintah berhasil menghemat ratusan triliun dari pengurangan impor solar melalui penerapan B30 pada 2021 dan 2022. Tahun ini kandungan biodiesel dinaikkan menjadi 35% atau B35.