PPATK Ungkap Modus Penipuan Ponzi termasuk di Pinjol, Dana Diubah Jadi Kripto
PPATK menemukan beberapa kasus dugaan penipuan termasuk di startup pinjaman daring atau pinjol, dengan skema ponzi. Mayoritas hasil kejahatan dikonversi menjadi kripto Rp1,08 triliun dan 13,5 Bitcoin.