Pemerintah Tegaskan KUHP–KUHAP Tak Batasi Kebebasan Berpendapat dan Demonstrasi
Pemerintah menegaskan KUHP dan KUHAP tidak membatasi kebebasan berpendapat dan demonstrasi. Kritik tetap diperbolehkan, sementara pengaturan unjuk rasa bersifat administratif.