KSPI Sebut Ada Peluang Negosiasi, UMP 2024 Bisa Naik 10,5%-12%
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI masih melihat ada peluang negosiasi untuk mengubah angka upah minimum provinsi atau UMP 2024. Saat ini rata-rata kenaikan upahnya sebesar 3,57%.