Pemerintah mengakui bahwa konsumen rumah tangga akan kesulitan untuk mengadopsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap jika revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 diberlakukan.
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (Garudafood) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap pertamanya di Pabrik Garudafood Sumedang, Jawa Barat dengan kapasitas 810-kilowatt peak (kWp).