ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Prabowo Diminta Benahi Sistem Peradilan Ketimbang Obral Pengampunan Hukum
Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak prerogatifnya untuk membebaskan beberapa terdakwa, termasuk mempengaruhi penanganan kasus korupsi