Bea Cukai melakukan pengecekan harga rokok di Malang dan Pontianak untuk memastikan adanya persaingan dagang yang sehat dan mencegah peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Batam menemukan 143 pelabuhan tikus yang rawan aksi penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika. Selain rawan, ratusan pelabuhan tersebut juga sulit untuk diaw
Bea Cukai berantas peredaran 1,19 juta rokok ilegal di Kalimantan Barat. Atas temuan ini, bea cukai perkuat pengawasan barang ilegal yang beredar di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di Blitar dan Semarang. Dengan menemukan barang bukti berupa jutaan rokok ilegal tanpa pita cukai beserta para pelaku.
Perusahaan induk Bentoel, British American Tobacco (BAT) didenda senilai US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,90 triliun karena menjual produk tembakau ke Korea Utara yang melanggar sanksi Amerika Serikat.
Bea Cukai mencatat penindakan terhadap rokok ilegal pada tahun lalu naik 17,2% dibandingkan 2021 menjadi 574 juta rokok, sedangkan penindakan terhadap tanaman ganja meningkat menjadi 103 ribu pohon.