BEI Terbitkan Aturan Baru Delisting dan Relisting Saham, Begini Isinya
BEI menerbitkan dan memberlakukan peraturan baru di pasar saham. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Nomor 1-N tentang pembatalan pencatatan (delisting) dan relisting. Bagaimana isinya?