Modus penipuan berkedok Coretax menjadi alarm meningkatnya kejahatan siber di Indonesia. Pelaku memanfaatkan data sensitif untuk membangun kepercayaan dan menguras dana korban.
Ditjen Pajak merilis enam modus penipuan yang mengatasnamakan sistem Coretax setelah viralnya laporan korban dengan kerugian ratusan juta rupiah di media sosial.
Daftar 15 negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia berikut ini menyoroti deretan negara dengan tarif pajak paling besar dan kontribusinya untuk masing-masing negara.
Dengan memahami alur pendaftaran hingga tahapan pelaporan SPT tahunan, kewajiban pajak dapat dipenuhi secara lebih efisien. Kehadiran Coretax DJP diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 19 Januari 2024 sebanyak 282.047 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax.
DJP mencatat, masih terdapat lebih dari 3 juta wajib pajak yang hingga kini belum mengaktivasi sistem Coretax yang digunakan untuk melaporkan SPT 2025.
DJP Kemenkeu mencatat wajib pajak yang sudah mengaktivasi akun Coretax terus bertambah. Per 29 Desember 2025, sebanyak 9,8 juta wajib pajak sudah mengaktifkan akun Coretax