Ada Ribuan Tambang Ilegal, MIND ID Minta Pemerintah Bentuk Satgas

Muhamad Fajar Riyandanu
5 Agustus 2022, 15:23
tambang ilegal, mind id, pertambangan, kementerian esdm, esdm, minerba
ANTARA FOTO/Embong Salampessy
Ilustrasi tambang liar.

Guna mengurangi praktik tambang ilegal, MIND ID mendorong pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin. Dany menambahkan, MIND ID bersedia untuk menjadi objek proyek percontohan dari implementasi Satgas tersebut.

Dia menilai, pemerintah perlu menghadirkan inventarisasi data terkait jumlah pertambangan tanpa izin sebagai basis upaya penanganan dan penanggulangan secara tepat sasaran.

"Perlu didorong terbangunnya sistem dan dashboard monitoring ilegal mining yang terpadu. Bila tidak segera ditindak, maka aktivitas ilegal tersebut akan berdampak luas terhadap ekonomi, sosial, kesehatan, dan lingkungan," ujar Dany.

Sementara Niko menyebut, saat ini Satgas anti pertambangan ilegal telah sampai pada tahap finalisasi di tingkat kementerian. Dia berharap agar Satgas bisa lekas disahkan dan segera bekerja."Terutama di Kementerian Maritim dan Investasi, penanganan pertambangan ilegal sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan aset negara," tukas Niko.

Adapun dampak negatif pertambangan ilegal di Bukit Asam telah membuat genangan air pada lahan bekas tambang dan mencemari aliran air. Sementara di wilayah pertambangan PT Timah, penambangan ilegal telah merusaknya sumber daya dan cadangan timah di dalam wilayah operasional pertambangan.

Berdasarkan monitoring dari citra satelit, kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang dart ilegal mencapai luas 60.000 hektare (ha).

Mengutip data Kementerian ESDM per Agustus 2021, telah ditemukan 96 lokasi pertambangan ilegal batu bara dan 2.645 lokasi pertambangan ilegal mineral. Diperkirakan ada 3,7 juta pekerja yang terlibat dalam pertambangan ilegal.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...