Tersisa Kurang dari 25%, Kuota BBM Bersubsidi Berpotensi Jebol
Namun pemerintah khususnya BPH Migas dan para pemangku kepentingan yang lainnya sedang mengusulkan Revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, hal ini dimaksudkan agar JBT dan JBKP tepat sasaran.
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi menyebut bahwa dengan sisa kuota BBM subsidi ini, akan habis sebelum akhir tahun. “Akhir tahun kan masih dua bulan, saya perkirakan kuotanya akan jebol,” kata Fahmi kepada Katadata.co.id.
Fahmi menyebut, perkiraan jebol ini disebabkan oleh migrasinya para pengguna BBM non subsidi yang harganya naik kemudian beralih menjadi pengguna BBM subsidi.
“Sehingga mungkin dia migrasi ke Pertalite dan solar, itu yang menyebabkan kuotanya nggak memenuhi gitu ya. Kuotanya harus ditambah untuk memenuhi kebutuhan tadi, jangan sampai terjadi kekurangan kuota sehingga menyebabkan antrian-antrian di SPBU,” ungkapnya.
Melihat potensi jebolnya kuota BBM subsidi, Fahmi memberikan dua jalan keluar yang dapat ditempuh pemerintah. “Dengan menaikkan harga bbm subsidi atau melakukan pembatasan yang ketat agar konsumen bbm subsidi tepat sasaran,” jelasnya.