Telur, Bawang, Gula Mampu Redam Lonjakan Harga Pangan Lebaran

Intan Nirmala Sari
7 Mei 2022, 18:47
harga pangan, bawang, ayam, telur, minyak goreng
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Pembeli memilih cabai merah di Pasar Botania dua, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/4/2022). Kebutuhan pokok seperti ayam, daging, dan sayuran mengalami kenaikan harga akibat meningkatnya jumlah permintaan masyarakat menjelang Lebaran.

Adapun harga cabai merah besar turun 4,24 % menjadi Rp 40.400 per kg, cabai merah keriting turun 5,47 % menjadi Rp 46.700 per kg, dan cabai rawit merah turun 4,92 % menjadi Rp 50.200 per kg. Sementara harga bawang merah turun 1,83 % menjadi Rp 37.500 per kg, serta bawang putih honan turun 0,98 % menjadi Rp 30.400 per kg.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pihaknya berupaya keras menstabilkan harga bahan pokok dan pasokannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan mengingatkan agar pemerintah segera mempersiapkan dan mengantisipasi ketersediaan pasokan bahan pokok di pasar pasca Idulfitri, sekaligus fokus pada upaya distribusi secara merata di pasar.

Dia menyatakan menanti upaya pemerintah, utamanya Kemendag terhadap proses pendistribusian pasokan bahan pokok. Dirinya mewanti bahwa kesalahan pada upaya ini bakal membuat lonjakan bahkan disparitas harga yang cukup tinggi pada komoditas pangan ke depan.

"Seperti minyak goreng kemasan harganya Rp 23.000 per liter, padahal minyak goreng curah ditetapkan pemerintah Rp 14.000 per liter, ini jauh terpautnya. Maka, ketersediaan ini jadi penting," katanya.

Di kesempatan berbeda, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan kenaikan harga pangan di masa menjelang lebaran masih dalam tataran wajar. KPPU juga menyimpulkan, belum mendapat sinyal potensi pelanggaran persaingan usaha, berdasarkan pengamatan terhadap sembilan komoditas bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, cabai, gula, dan sebagainya.

Komisioner KPPU Chandra Setiawan menyampaikan dari pengawasan tersebut, KPPU melihat bahwa stok komoditas pangan masih mencukupi dengan gejolak harga yang masih sesuai dengan mekanisme pasar.

"Secara umum, tindakan tertentu akan dilakukan KPPU apabila terjadi kenaikan harga komoditas pangan yang tinggi, namun tidak terjadi kekurangan stok menurut prognosa neraca pangan," katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...