Jual Minyak Goreng di Atas HET, Pedagang Dibawa ke Kantor Polisi

Andi M. Arief
30 Mei 2022, 15:32
Satgas Pangan Polres Ciamis dan TNI meninjau ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). Sidak tersebut untuk memastikan ketersedian dan harga minyak goreng sesuai HET, dan saat ini harga minyak goreng
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
Satgas Pangan Polres Ciamis dan TNI meninjau ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). Sidak tersebut untuk memastikan ketersedian dan harga minyak goreng sesuai HET, dan saat ini harga minyak goreng curah di Pasar dan Agen berkisar Rp14.000 hingga 15.200 per kilogram dengan kebutuhan minyak goreng di Ciamis mencapai 18.000 liter per hari.

Berdasarkan pengamatan Katadata, setidaknya ada dua pengecer minyak goreng curah di Pasar Bendungan Hilir. Saat ini, kedua pengecer tersebut sudah tidak memiliki pasokan minyak goreng curah. 

Satu pengecer yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan telah berhenti memasok minyak goreng curah setelah Ramadan 2022. Tokonya menjual minyak goreng curah sekitar Rp 17.500 sebelum libur musim Mudik Lebaran 2022. 

"Nggak ada barang juga (di Agen Minyak Goreng, jadi) nggak ngambil lagi," katanya. 

Dipasang Stiker

Sebelumnya, Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor memberi stiker merah pada enam toko di Pasar Bogor yang menjual minyak goreng curah melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp15.500/kg.

Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo bersama Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Jumat siang, bersama-sama mendatangi Pasar Bogor untuk memastikan petugas menempelkan stiker.  Toko yang menjual minyak goreng di atas HET tersebit langsung diberi stiker merah.

"Kami berharap upaya yang kami lakukan ini setidaknya bisa menurunkan dari harga di atas 17.000 per kilogram dalam waktu dekat ini," kata Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.

Meskipun demikian, Susatyo mengakui bahwa tingginya harga jual minyak goreng di tingkat pedagang disebaban oleh harga oemaso yang sudah mahal. "Sebagai contoh, di toko ini mendapatkan harga dari pemasok sudah Rp17.000 sehingga tidak mungkin menjual di angka Rp16.000. Nah ini yang akan kita cari," tegasnya.

Ketua Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor itu mengatakan segera memeriksa pemasok-pemasok minyak goreng di daerahnya untuk mengetahui alasan perbedaan harga dan melakukan evaluasi. Pedagang-pedagang dan pemasok yang tidak dengan sengaja membuat harga terlampau jauh, melainkan karena memang rantai distribusi kurang efektif, akan diberikan pembinaan.

Akan tetapi, bagi pedagang ataupun pemasok yang memang membuat harga minyak goreng melambung jauh dari HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, bisa diberlakukan penegakan hukum.

 "Keberadaan Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng ini tentunya lebih kepada pembinaan, tapi apabila nanti kami menemukan ada unsur kesengajaan yang tidak wajar sama sekali, tentunya kami akan memberi sanksi administratif atau lainnya, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga minyak goreng (per kg) harian di pasar modern di beberapa provinsi tercatat Rp 24,76 ribu per kg, data per Jumat, 27 Mei 2022. Secara keseluruhan, rata-rata pekan lalu turun dibandingkan rata-rata minggu sebelumnya yang tercatat Rp. 24.775 per kg.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...