Luhut Umumkan Akan Hapus Minyak Goreng Curah

Tia Dwitiani Komalasari
10 Juni 2022, 12:33
Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nom
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.

Sementara itu, Kapolri Listyo S. Prabowo mengatakan, pihaknya terus memantau distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di 17.000 pasar tradisional. Menurut dia, sudah terdapat 10.000 pasar yang ketersediaan minyak goreng curahnya stabil bahkan melimpah. “

“Sampai hari ini kurang lebih 10.000 pasar minyak goreng curah tersedia. Ada yang setiap hari, ada yang seminggu 3 kali, ada yang seminggu sekali,” kata Listyo.

 Dia mengatakan, terdapat tiga sistem yang membuat minyak goreng curah tersedia di pasaran. Pertama yaitu sistem pengiriman dari produsen yang memiliki jalur distribusi sendiri, kedua dari Kementerian Perdagangan, dan ada satu tambahan penggunaan sistem bantuan dari tim ID Food.

“Ini semua digabungkan dan harapan kita semakin hari kecepatan distribusi dan kemampuan distribusinya meningkat,” ujarnya.

Listyo juga membenarkan ada beberapa penyimpangan yang dilakukan spekulan dengan modus mengemas kembali minyak goreng curah. Barang tersebut kemudian dijual dengan harga sama dengan minyak goreng kemasan premium.

"Repacking kita sedang proses tegas. Saya minta semuanya mematuhi komitmen bersama. Minyak goreng di pasar, masyarakat tidak lagi kesulitan, produsen bisa mengekspor setelah kewajibannya terpenuhi. Jadi, tidak ada yang disimpan. Jika ada yang seperti ini kami pastikan ditindak tegas," katanya.

 Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, ada 54,3% responden yang mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng. Persentase itu menurun dibandingkan dua survei yang sama sebelumnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...