Kalah di WTO, Pemerintah Diminta Terapkan Pajak Ekspor Bijih Nikel

Muhamad Fajar Riyandanu
1 Desember 2022, 16:16
larangan ekspor nikel, wto, bea keluar, pajak ekspor, bijih nikel
PT Antam TBK
Bijih nikel.

Pemerintah diminta untuk memberlakukan sekaligus menaikkan bea keluar atau pajak ekspor jika nantinya ditetapkan kalah dalam gugatan dengan Uni Eropa di forum WTO terkait larangan ekspor bijih nikel.

Langkah ini dinilai sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi kecenderungan pengusaha untuk menjual bijih nikel ke pasar luar negeri seraya memberi pendapatan tambahan negara lewat pungutan pajak ekspor.

Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, mengatakan bahwa pendapatan yang diperoleh dari pungutan pajak ekspor bijih nikel bisa dimanfaatkan untuk membangun industri pengolahan turunan mineral.

Langkah tersebut dirasa bisa berdampak positif pada serapan produk olahan mineral setengah jadi hasil hilirisasi pada pasar domestik. "Kalau pemberlakuan pajak dan bea keluar itu untuk perusahaan tambang itu harus ya. Kalau perlu dipatok lebih tinggi agar negara dapat manfaat," ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (1/12).

Adapun serapan hasil produk pengolahan mineral oleh industri lanjutan di dalam negeri sebagian besar harus menjadi komoditas ekspor.

Produk-produk yang dimaksud adalah hasil pemurnian bijih nikel, yakni feronikel dan nickel pig iron. Nasib serupa juga dialami oleh hasil olahan bijih bauksit, Chemical Grade Alumina (CGA) dan Smelter Grade Alumina (SGA) yang dijual ke Malaysia dan Cina.

"Kita sudah punya industri hilir tetapi kita gak punya pasarnya. Siapa yang beli nikel mattenya PT Vale kalau dijual ke domestik? Setahu saya dikirim ke Jepang," ujar Ferdy.

Selain itu, hasil bea keluar dapat digunakan sebagai modal untuk membangun smelter pengolahan mineral pada perusahaan-perusahaan BUMN. Hal ini, ujar Ferdy, juga dapat menimbulkan dampak nyata bagi program hilirisasi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...