Kemendag Atur Social Commerce Demi Persaingan Sehat dengan UMKM

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
5 September 2023, 15:58
Kemendag akan tata aturan main social commerce menggunakan instrumen peraturan menteri perdagangan (permendag).
Kemendag
Kemendag akan tata aturan main social commerce menggunakan instrumen peraturan menteri perdagangan (permendag).

Keempat, terkait pembatasan impor, Kemendag akan menyusun daftar produk yang boleh diimpor. Kelima, produk yang diperdagangkan di social commmerce harus memiliki standar produk dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ini beberapa usulan dari kami. Kalau social commerce ini tidak ditata, lokapasar yang ada, paling dalam enam bulan akan tutup semua. Karena Tiktok ini tahun depan mau investasi USD10 miliar," ucap Zulkifli.

Terkait situasi ini, pada Juli 2023, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk membentuk satuan tugas (satgas) percepatan untuk melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari persaingan dengan social commerce.

Menkominfo Budi Arie berpendapat, Project S dari salah satu platform digital disinyalir beberapa pihak akan mengancam pertumbuhan pelaku UMKM dalam negeri. Project S adalah proyek yang dijalankan Tiktok melalui Tiktok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara termasuk Indonesia.

Melalui Project S, Tiktok diduga akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

Jauh-jauh hari, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga mengkhawatirkan agresivitas platform social commerce yang terus memperbesar pangsa pasarnya di Indonesia.

Menurut laporan Momentum Works, pada 2022, konsumen Indonesia menghabiskan USD52 milliar atau sekitar Rp777 triliun untuk berbelanja daring. Jumlah ini lebih dari setengah belanja online di seluruh Asia Tenggara yang mencapai USD99,5 miliar atau sekitar Rp1,487 triliun.

Sementara itu, sebagai negara muslim terbesar, Indonesia baru mampu memasok 25 persen kebutuhan jilbab bagi konsumen di dalam negeri. Sisanya, produk jilbab dikuasai produk impor terutama dari Tiongkok. Padahal, nilai transaksi jilbab di Tanah Air mencapai lebih dari USD1,02 miliar (lebih dari Rp15 triliun per tahun).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...