Anggaran Naik karena Pemilu, KPU Akui Kesulitan Kelola Keuangan
Arief menyampaikan komitmennya untuk mempelajari temuan dan rekomendasi BPK guna perbaikan laporan keuangan. Ia berharap, penilaian atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 bisa membaik. "Saya pikir ini pelajaran penting bagi KPU. Semoga, sebagaimana harapan Presiden, tidak ada lagi lembaga negara yang dapat WDP. Semua harus balik ke WTP,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, bahwa penggunaan dana yang paling besar adalah pembayaran honor penyelenggara ad-hoc, 60% dari total anggaran. Penyelenggara ad-hoc terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
(Baca: Ketiga Kalinya, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Raih Opini WTP)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memperbaiki pengelolaan keuangan, khususnya yang tidak mendapat opini WTP untuk tahun anggaran 2018. Ada lima instansi yang tidak mendapat opini WTP yakni KPU, Kementerian Pendidikan dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu, BPK tidak menyatakan pendapat (TMP) alias disclaimer of opinion atas laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Karena itu, Jokowi meminta seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) terutama kelima instansi ini untuk memperbaiki laporan keuangannya.
(Baca: BPK Sebut APBN 2018 Tak Capai Target, Rasio Utang Makin Tinggi)