Pertamina Bisa Bermitra dengan Kontraktor Baru di Blok Terminasi

Image title
6 Mei 2019, 20:29
pertamina, blok migas terminasi, permen esdm
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi,Kantor Kementerian ESDM. Kementerian ESDM menerbitkan Permen tentang pengelolaan wilayah kerja migas terminasi.

“Sekarang kalau ada dasar hukum, lebih firm,"kata Djoko.

(Baca: SKK Migas: Produksi Blok Terminasi Menurun, Terutama di Blok Mahakam )

Pertamina-Chevron Masih Diskusikan Alih Transisi di Blok Rokan

Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelasana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan Pertamina dan Chevron terus melakukan diskusi terkait alih kelola Blok Rokan. Diskusi masih membahas nilai keekonomian investasi di blok Tersebut.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan Chevron masih melakukan investasi hingga saat ini. Namun untuk investasi tahun 2021 masih dilakukan perhitungan oleh Chevron.

"Cuma kan mereka pasti menghitung masa keekonomian terakhir per 2021,"ujar Dwi.

Dikonfirmasi terpisah, Manager Corporate Communications Chevron Pacific Indonesia (CPI), Sonitha Poernomo mengatakan, CPI terus melakukan diskusi dengan pemerintah, terutama setelah keluarnya Permen 3/2019. "Sesuai kebijakan, kami tidak dapat menyampaikan detil diskusi yang sedang berlangsung," ujar Sonitha kepada Katadata.co.id, Senin, (6/5).

(Baca: Pergantian Pipa Blok Rokan Akan Dikerjakan Pertamina)

(REVISI : Artikel ini diubah pada Selasa, 7 Mei 2019 pukul 18:31 WIB, yang judulnya semula : Pertamina Tak Bisa Bermitra dengan KKKS Eksisting di Blok Terminas)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...