Polisi Sebut Orasi Robertus Robet tentang Dwifungsi TNI Berbahaya

Cindy Mutia Annur
7 Maret 2019, 17:31
Penangkapan Robertus Robet
Katadata/Cindy Mutia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi keterangan mengenai penangkapan Robertus Robet di Jakarta, Kamis (7/3).

Pertama, harus menghormati hak asasi orang dalam menyampaikan pendapat di muka publik. Kedua, harus menghormati aturan moral yang berlaku. Ketiga, harus mentaati aturan perundang-perundangan yang berlaku. Keempat, harus menjaga, menghormati keamanan dan ketertiban umum. Kelima, harus menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan.

Sementara, ia menyatakan, “Ada narasi-narasi yang disampaikan (Robertus) sangat mengganggu.”

Sebelumnya, dalam rekaman video yang beredar, Robertus tampak menyanyikan lagu mars ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang liriknya dipelesetkan menjadi:

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna
Bubarkan saja
Diganti Menwa
Kalau perlu diganti pramuka

(Baca: Polemik Dwifungsi, Ombudsman Segera Keluarkan Kajian TNI di Sipil)

Melalui video lain, Robertus kemudian menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Ia menyatakan bahwa lagu itu bukan buatannya, melainkan gubahan lirik yang populer di kalangan mahasiswa pada 1998.

Sebagai dosen, ia juga memuji upaya reformasi di tubuh TNI dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. “Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya pada ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI,” katanya.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...