KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Terkait Kasus Suap

Pingit Aria
28 April 2021, 12:25
Gedung KPK di Jakarta
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Gedung KPK di Jakarta

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi. Di antaranya, Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Kamis (18/3), Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat pada Selasa (23/3), dan Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantations di Provinsi Lampung, Kamis (25/3).

Dari tiga lokasi itu, KPK menyita berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait kasus dugaan suap pajak.

KPK juga kembali menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama pada Jumat (9/4), namun tidak menemukan barang bukti karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Selain itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.

Selain itu, empat orang lainnya juga dicegah terkait kasus tersebut, yaitu RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...