Penjelasan Pertamina Patra Niaga Usai Kantor Digeledah Dalam Kasus BBM

Ade Rosman
10 November 2022, 16:12
pertamina, pertamina patra niaga, bbm
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU
Ilustrasi SPBU Pertamina di Jambi, Kamis (14/4/2022).

Sebelumnya,  Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 30 saksi usai menggeledah kantor pusat Pertamina Patra Niaga, Rabu (9/11).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo mengatakan,  30 saksi tersebut berasal dari berbagai pihak termasuk saksi ahli keuangan.

Berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU tanggal 4 April 2016, diketahui BBM yang belum dibayarkan PT AKT kepada PT PPN sebesar Rp 4516 miliar.

Sedangkan berdasarkan data hutang piutang PT PPN, volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT AKT keseluruhan adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp 278,6 miliar dan 102.600.314 US Dollar.

Selain itu, dari hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM nontunai. Meski demikian, hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...