Kuota BBM Subsidi Kian Tipis, Pertalite 3 Juta KL, Solar 1,8 Juta KL

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Desember 2022, 14:02
kuota bbm bersubsidi, pertalite, solar
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Mandala, Lebak, Banten, Sabtu (3/9/2022).

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan perseroan masih menunggu pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Perpes revisi 191 masih digodok, jadi sampai sekarang belum keluar. Masih dibahas di Kementerian ESDM dan mungkin nanti juga akan dibawa ke Setneg untuk legalisasi aturan barunya," kata Alfian saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR pada Rabu (7/12).

Pada kesempatan tersebut, Alfian juga tak mengetahui ihwal target pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Hal itu disampaikan sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi BUMN, Martin Manurung. "Kalau targetnya saya belum dengar," kata Alfian.

Dia berharap revisi Perpres 191 bisa segera terbit untuk menghindari adanya kekhawatiran penyerapan volume BBM bersubsidi Pertalite dan Solar yang melebih kuota. Pemerintah resmi menambah kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun ini.

"Kami berharap revisi Perpres itu segera terbit karena di 2023 kalau aturan Pertalite-nya gak ada, tentunya akan membuat volume Pertalite ini akan jadi tinggi sekali. Kami berharap sih, aturannya segera," ujar Alfian.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...