Pemerintah Ubah Skema Ganti Rugi Relokasi Rempang, Warga Dapatkan SHM

Ira Guslina Sufa
18 September 2023, 05:55
Pemerintah siapkan skema baru ganti rugi relokasi Rempang
Antara
Pemerintah siapkan skema baru ganti rugi relokasi Rempang

"Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kami geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," ujar Bahlil.

Dalam rapat tersebut Menteri Bahlil mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto. Selain itu juga hadir Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, Kepala Badan Informasi Geospasial, Gubernur Kepulauan Riau, Kepala BP Batam, dan Forkopimda Provinsi Kepri.

Sertifikat Hak Milik untuk Warga Rempang

Usai pertemuan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan akan ada pemberian langsung sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang bersedia direlokasi untuk pengembangan Rempang Eco-City. Menurut Hadi sertifikat itu langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan, dan proses pembangunan telah dimulai.

"Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya," ujar Hadi. 

Selain itu dia menjelaskan untuk hak pengelolaan lahan (HPL) tempat relokasi di Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam itu juga tinggal diserahkan saja. Ia menegaskan, sertifikat yang akan diberikan merupakan sertifikat hak milik. 

Sertifikat tersebut akan disamakan dengan sertifikat yang diserahkan di 37 lokasi kampung tua di Batam. Dengan demikian, masyarakat tidak boleh memperjualbelikan, melainkan hanya dapat dimiliki oleh masyarakat yang terdampak.

Selain itu Hadi mengatakan tempat relokasi untuk warga telah dipersiapkan. Setelah proses administrasi selesai Hadi mengatakan pemerintah akan segera menyerahkan hak pengelolaan lahan sesuai hasil pengukuran di lapangan. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...