Mabes Polri Tetapkan Enam Tersangka Kasus Mafia Bola Liga Indonesia

Ira Guslina Sufa
28 September 2023, 06:15
Polri tetapkan tersangka Mafia Bola
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) berbicara dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) di sela konferensi pers terkait upaya penegakan hukum pada pengaturan skor di sepak bola Tanah Air di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/2/2023).

"Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," kata Asep lagi. 

Modus Pengaturan Pertandingan

Lebih jauh ia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub x. Salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside. "Para wasit yang terlibat dalam praktik ini bertugas memimpin pertandingan Liga 2," ujar Asep.

Dalam penyidikan Satgas Anti Mafia Bola memeriksa 15 orang saksi. Mereka yang diperiksa terdiri atas para pihak klub sepak bola, para wasit yang terlibat pada pertandingan, pengawas pertandingan, pihak hotel, pegawai hotel, dan panitia penyelenggara pertandingan dan Komisi PSSI. Satgas juga memeriksa enam saksi ahli pidana.

Adapun penyidikan kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/151 Tahun 2023 pada tanggal 5 September 2023. Sementara informasi dugaan suap itu sudah diterima di bulan Juni. Laporan tipe A merupakan laporan yang dibuat oleh pihak kepolisian.

Terkait tindak pidana tersebut penyidik menyangkakan para tersangka, K dan A dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda maksimal Rp 5 juta.

Sedangkan empat tersangka dari pihak wasit disangkakan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara dan denda Rp 5 juta.

Sementara itu, keenam tersangka belum dilakukan penahanan. Salah satu alasannya karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Meski begitu Asep mengatakan kepolisian masih terus mendalami kemungkinan dugaan tersangka lainnya terutama dari pihak klub sepak bola yang melakukan penyuapan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...